ALAT PEMADAMAN API RINGAN
Alat Pemadam Api Ringan (APAR) |
A. PENGERTIAN APAR
Pengertian Alat Pemadam
Api Ringan adalah peralatan yang ringan yang berisi TEPUNG, CAIRAN atau GAS
yang dapat disemprotkan (bertekanan) untuk tujuan pemadaman kebakaran.
B. DASAR HUKUM
PERMENAKERTRANS No 04 Tahun 1980
Alat yang ringan yang
mudah dilayani oleh satu orang saja untuk tujuan pemadaman pada mula terjadinya
kebakaran.
NFPA 10
- APAR ialah alat yang ringan, berisi tepung, cairan, atau gas yang dapat disemprotkan (bertekanan) dengan tujuan pemadaman kebakaran.
- Travel distance atau jarak jangkau APAR
- Untuk APAR kelas A, 75 feet
- Untuk APAR kelas B, 30 – 50 feet
- Pemeriksaan APAR satu kali dalam sebulan
- Percobaan berkala 5 tahun sekali, atau 12 tahun kedaluarsa
- Penempatan APAR juga bisa dihitung berdasar luas area atau luas lantai
C. Peringatan!
APAR hanya efektif
untuk memadamkan api yang masih kecil karena keterbatasan APAR:
- Jumlah media pemadam terbatas, 1-30 pound atau 0,5 – 16 kg
- Jarak semprot terbatas, 1 – 6 meter
- Durasi semprot rata-rata 20 – 30 detik
- Penggunaan efisien jika sesuai dengan kelas kebakarannya
D. Penggolongan APAR
Penggolongan berdasar
pada :
- Klasifikasi kebakaran
- Media Pemadam yang dimiliki
- Konstruksi / tenaga dorong dari APAR yang bersangkutan
- Rating (kemampuan yang dimiliki oleh APAR yang bersangkutan)
E. Klasifikasi Kebakaran
Pengertian:
Pembagian/penggolongan
kebakaran berdasarkan jenis bahan bakar yang terbakar.
Tujuan:
Agar dapat memilih
dengan cepat dan tepat media pemadam yang akan dipakai untuk memadamkan
kebakaran.
Klasifikasi Kebakaran
Menurut Peraturan
Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor : 04/Men/Tahun 1980, klasifikasi
kebakaran di Negara Indonesia sesuai dengan klasifikasi menurut NFPA :
- KELAS A Kebakaran bahan bakar padat bukan logam, seperti kayu, kertas, dan lain-lain.
- KELAS B Kebakaran bahan bakar cair dan gas, seperti bensin, kerosene, LPG, LNG, dan lain-lain
- KELAS C Kebakaran listrik hidup, misal motor listrik
- KELAS D Kebakaran logam, missal Al, Mg, Mn,dan lain-lain.
Media Pemadam Kebakaran
Suatu material yang
bersifat non-flammable dan dapat difungsikan sebagai media pemadam kebakaran
Menurut fasenya, secara
fisik dapat dibagi menjadi 3:
- Jenis Padat
- Jenis Cair
- Jenis Gas
F. KONSTRUKSI APAR
Konstruksi/Tenaga
Dorong APAR:
- Jenis Air
- Jenis Dry Chemical
- Jenis Dry Powder
- Jenis Chemical Foam
- Jenis Mechanical Foam
Di pasaran alat ini
terdapat beberapa tipe:
- Jenis Pompa
- Jenis Stored Pressure System
- Jenis Cartridge System
Untuk selengkapnya silahkan download link dibawah ini:
Sumber: www.akualita.com
Terima kasih banyak atas kunjungannya..........
EmoticonEmoticon