Sabtu, 25 November 2017

Alat Pemadam Api Ringan (APAR)

ALAT PEMADAMAN API RINGAN

Alat Pemadam Api Ringan
Alat Pemadam Api Ringan (APAR)

A. PENGERTIAN APAR

Pengertian Alat Pemadam Api Ringan adalah peralatan yang ringan yang berisi TEPUNG, CAIRAN atau GAS yang dapat disemprotkan (bertekanan) untuk tujuan pemadaman kebakaran.

B. DASAR HUKUM

PERMENAKERTRANS No 04 Tahun 1980

Alat yang ringan yang mudah dilayani oleh satu orang saja untuk tujuan pemadaman pada mula terjadinya kebakaran.

NFPA 10


  • APAR ialah alat yang ringan, berisi tepung, cairan, atau gas yang dapat disemprotkan (bertekanan) dengan tujuan pemadaman kebakaran. 
  • Travel distance atau jarak jangkau APAR
  1. Untuk APAR kelas A, 75 feet
  2. Untuk APAR kelas B, 30 – 50 feet
  • Pemeriksaan APAR satu kali dalam sebulan
  • Percobaan berkala 5 tahun sekali, atau 12 tahun kedaluarsa
  • Penempatan APAR juga bisa dihitung berdasar luas area atau luas lantai

C. Peringatan!

APAR hanya efektif untuk memadamkan api yang masih kecil karena keterbatasan APAR:

  1. Jumlah media pemadam terbatas, 1-30 pound atau 0,5 – 16 kg 
  2. Jarak semprot terbatas, 1 – 6 meter 
  3. Durasi semprot rata-rata 20 – 30 detik 
  4. Penggunaan efisien jika sesuai dengan kelas kebakarannya

D. Penggolongan APAR


Penggolongan berdasar pada :

  1. Klasifikasi kebakaran 
  2. Media Pemadam yang dimiliki 
  3. Konstruksi / tenaga dorong dari APAR yang bersangkutan 
  4. Rating (kemampuan yang dimiliki oleh APAR yang bersangkutan)

E. Klasifikasi Kebakaran

Pengertian:

Pembagian/penggolongan kebakaran berdasarkan jenis bahan bakar yang terbakar.

Tujuan:

Agar dapat memilih dengan cepat dan tepat media pemadam yang akan dipakai untuk memadamkan kebakaran.

Klasifikasi Kebakaran


Menurut Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor : 04/Men/Tahun 1980, klasifikasi kebakaran di Negara Indonesia sesuai dengan klasifikasi menurut NFPA :

  1. KELAS A Kebakaran bahan bakar padat bukan logam, seperti kayu, kertas, dan lain-lain. 
  2. KELAS B Kebakaran bahan bakar cair dan gas, seperti bensin, kerosene, LPG, LNG, dan lain-lain 
  3. KELAS C Kebakaran listrik hidup, misal motor listrik
  4.  KELAS D Kebakaran logam, missal Al, Mg, Mn,dan lain-lain.

Media Pemadam Kebakaran


Suatu material yang bersifat non-flammable dan dapat difungsikan sebagai media pemadam kebakaran
Menurut fasenya, secara fisik dapat dibagi menjadi 3:

  1. Jenis Padat 
  2. Jenis Cair 
  3. Jenis Gas

F. KONSTRUKSI APAR

Konstruksi/Tenaga Dorong APAR:

  1. Jenis Air 
  2. Jenis Dry Chemical 
  3. Jenis Dry Powder 
  4. Jenis Chemical Foam 
  5. Jenis Mechanical Foam
Di pasaran alat ini terdapat beberapa tipe:
  1. Jenis Pompa 
  2. Jenis Stored Pressure System 
  3. Jenis Cartridge System

Untuk selengkapnya silahkan download link dibawah ini:

Sumber: www.akualita.com 


Terima kasih banyak atas kunjungannya..........


EmoticonEmoticon